Dirgantara7.com//SUBANG- Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 varian Omicron di lingkungan Mapolres Subang, Kapolres Subang berlakukan Scanning QR Barcode aplikasi peduli lindungi bagi seluruh anggota Polri, ASN, dan pengunjung Polres Subang, Senin, 11 Januari 2021 sekitar pukul 08:00 WIB.
Sesuai arahan dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni,SIK.SH.MH., kegiatan Scanning Barcode tersebut dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Subang, AIPDA Deni Sudrajat, S.Kep. didampingi Kasi Propam Polres Subang, IPTU Willy Firmansyah, S.H.
bersama Kasi Propam Polres Subang, Personel Sie Propam Polres Subang, Personel Dokkes Polres Subang dan Personel Polres Subang
Adapun manfaat dan keuntungan yang bisa didapat oleh pengguna aplikasi peduli, diantaranya
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes COVID-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi
Disampaikan Kapolres Subang, dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 varian baru yang disebut Omicron yang kini sudah mulai masuk ke Indonesia, maka hari ini Polres Subang melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Scanning QR Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Polres Subang sebelum memasuki Mako Polres Subang bagi Anggota Polri, ASN dan Pengunjung Polres Subang.
Berbagai upaya untuk menekan laju perkembangan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Subang sudah banyak dilakukan oleh jajaran Polres namun kami terus berupa agar pandemi covid benar-benar hilang di Kabupaten Subang khususnya, dan salah satunya yakni dengan diberlakukannya Scanning Barcode ini, pungkas Kapolres.
(Jajang)