Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polres Buol Paparkan Hasil Penanganan Perkara Sepanjang tahun 2021

buserdirgantara7
211
×

Polres Buol Paparkan Hasil Penanganan Perkara Sepanjang tahun 2021

Sebarkan artikel ini
logopit 1641020062201

Dirgantata7.Com//Buol, – Polres Buol Kembali Menggelar Press Release di penghujung hari akhir tahun terkait Penanganan Perkara Sepanjang tahun 2021, Bertempat di Mako Polres Buol. Jumat, 31/12/2021.

Dihadapan awak Media, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo., S.I.K., Menjelaskan pada tahun 2020 Penanganan Kasus Sebanyak 511 Laporan, Kasus yang Selesai 323 Perkara atau sekitar 63,21%.

Kemudian pada tahun 2021 Pelaporan yang di terima Polres Buol Berjumlah 381 Laporan, Sementara Kasus yang terselesaikan Sebanyak 281 Perkara dan Kasus dalam Penyidikan 100 Perkara.

Perbandingan Jumlah Perkara pada tahun 2020-2021 berselisih 130 perkara, dimana jumlah laporan mengalami Penurunan Sebanyak 130 kasus pada tahun 2021 dan kenaikan persentase penyelesaian perkara 12,38% atau berjumlah 35 kasus.

Turut mendampingi Kapolres Buol, Kasat Reskrim, Iptu Heru Setiyono, SH, beserta jajaran Kanit, Kasat Lantas, AKP Edi Hafel, SH, Kasat Resnarkoba, Agung Santoso, SH, Paur Subbag Humas, Ipda Ridwan, SIP.

Terkait tindak pidana korupsi Kapolres mengatakan, tahun 2021 Polres Buol menerima 2 Laporan perkara dimana penyelesaian perkara Tipikor tahun 2021 antara lain satu LP aktual dan satu LP tunggakan tahun 2015 dan 2018 dengan tersangka masuk dalam pencarian orang (DPO) dan 1 Perkara Masih dalam penyidikan terkait Penyalahgunaan anggaran pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Sepanjang Tahun 2021 terdapat Kasus yang menonjol yang ditangani oleh Polres Buol ;

Pertama, Kasus Pembunuhan yang terjadi di desa Ilambe Kec. Lakea, Kab. Buol berdasarkan LP/46/II/2021/Sulteng/Res. Buol,17 Februari 2021. Progresnya sudah mencapai tahap 2 dan menjadi Perhatian Publik Serta Viral di Medsos.

Kedua, kasus terkait Informasi dan Transaksi Elektronik berupa menginstal software/aplikasi pada laptop yang digunakan peserta ujian dengan modus remote acces pada pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) Kab. Buol tahun 2021,tahapan nya dalam Proses Penyidikan dan menjadi atensi Publik yang sangat Luar biasa, baik di Kabupaten maupun skala Nasional.

Ketiga,Tipikor atau Penyalahgunaan anggaran pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler dan Afirmasi bidang pendidikan Sub. Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Buol T.A. 2020.

Dengan indikasi kerugian negara sebesar Rp.1.863.835.000 (satu milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Untuk pembangunan fisik serta Perabot, tahapannya dalam Proses Penyidikan serta menjadi Perhatian/atensi Publik

Dari Jumlah pelaku/terlapor dalam laporan polisi yang ditetapkan menjadi tersangka selama tahun 2021 adalah sebanyak 72 orang dari 62 Laporan Polisi.

Total Kerugian materil dari perkara yang di tangani selama tahun 2021 adalah Rp.2.526.517.000 (dua milyar lima ratus dua puluh enam juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah).

“Terkait Kasus CURANMOR agar saat akan melakukan aktivitas kemudian memarkir kendaraan, jangan ditempat gelap sebaiknya parkir ditempat yang terjangkau,” tuturnya.

Orang No. 1 di Polres Buol ini juga menjelaskan terkait penanganan kasus Satuan Resnarkoba, Polres Buol tahun 2020 menangani telah menangani perkara sebanyak 16 perkara 23 orang tersangka dan barang bukti seberat 11,05 Gram Sabu.

Pada tahun 2021 Satuan Narkoba terima laporan sebanyak 13 perkara, selesai berjumlah 11 perkara P21, dalam proses penyidikan 2 perkara dan jumlah tersangka 13 orang dengan barang bukti 28,75 Gram Sabu.

Jumlah perkara dari tahun 2020 ke tahun 2021 Mengalami penurunan, namun dalam jumlah barang bukti yang ditemukan Satuan Narkoba polres buol mengalami Lonjakan dimana tahun 2021 Naik sampai 17,7 Gram Jenis Sabu.

“Bersama-sama kita Mewaspadai peredaran Narkoba apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait peredaran narkoba agar di informasikan ke Polres Buol, di tahun 2022 nanti kita akan memaksimalkan pencegahan maupun penanganan tindak pidana khususnya narkoba karena narkoba tentunya akan membahayakan generasi anak kita” tutur Kapolres Buol.

Sat Lantas Polres Buol Menerangkan Data Kecelakaan Lalulintas ,diantaranya Sebagai berikut :

1. Tahun 2020
Laporan : 39
Selesai. : 39
MD. : 14
LB. : 9
LR. : 47
Kerugian : Rp. 68.100.000
Ket. : –

2. Tahun 2021
Laporan. : 41
Selesai. : 36
MD. : 3
LB. : 5
LR. : 46
Kerugian.: Rp. 91.750.000
Ket. : 5 Sidik

– Jumlah Kecelakaan Naik Selisih 2 Kejadian
– Jumlah Korban MD Menurun Selisih 11 Korban
– Jumlah Korban LB Menurun selisih 4 Korban
– Jumlah Korban LR Menurun selisih 1 Korban
– Jumlah Kerugian Materi Naik Selisih Rp.23.650.000

Sedangkan Dari Data Kecelakaan Lalulintas ,di antaranya ;

1. Tahun 2020
Jumlah Pelanggaran : 3.946
Tilang. : 512
Teguran. : 3.431

2. Tahun 2021

Jumlah Pelanggaran : 4.323
Tilang. : 203
Teguran. : 4.029

– Jumlah Pelanggaran Meningkat Selisih 286 kali
– Jumlah Tilang Menurun selisih 309 kali
– Jumlah Teguran Meningkat selisih 598 kali

Kapolres Buol Menghimbau Kepada Warga Kabupaten Buol untuk Mentaati peraturan lalulintas, utamakan keselamatan diri selama berkendara terutama yang menggunakan roda 2,jangan lupa setiap berkendara selalu menggunakan helem untuk pelindung diri jangan sampai terjadi kecelakaan bisa berakibat fatal pada pengendara serta selama mengendarai roda 2 maupun roda 4 tetap mempedomani ketentuan dan peraturan berlalulintas sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

AKBP Dhieno Hendro Widodo., S.I.K., juga menambahkan terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi sudah mencapai 77,5% dosis 1 dan 47% dosis 2 di Kabupaten Buol, ditahun 2022 nanti Polres Buol tetap akan melaksanakan Vaksinasi agar Target Capaian hingga 100%

“Ada 3 Cara Untuk Mengadapi Pandemi, patuhi Prokes, 3T dan Vaksinasi,” sebutnya.

AKBP Dieno Berharap Dukungan dan dorongan dari seluruh elemen Masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Buol, Sehingga kita bisa mencapai target Herd Immunity.

(Red/Rian)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *