Dirgantara7.com//Timur operasional satreskrim polres Sarolangun berhasil menangkap tersangka zz,pelaku penembakan anasri(55) warga desa lubuk bedorong.
Kapolda Jambi Irjen pol A.Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes pol mulia prianto mengatakan,tim opsnal satreskrim polres Sarolangun telah melakukan penangkapan pelaku penembakan berdasarkan LP/b-43/Vll/2021/SPKT/Res SRL, tanggal 05 Juli 2021,hal ini mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang bernama m.anasri.
Kejadian pembunuhan penembakan tersebut terjadi pada bulan juli lalu, tepatnya pada tanggal 05 Juli 2021.
“Korban anasri(55),warga desa lubuk bedorong, kabupaten Sarolangun,Jambi,tewas di tembak di lokasi penambangan emas tanpa izin,”kata mulia saat di dikonfirmasi awak media Buser dirgantara 7.com.selasa(28/12/2021).
Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku zz berada di desa lesung batu, Muratara.
Di tambahkan mulia,berbekalkan informasi dari masyarakat setempat,tim operasional satreskrim polres Sarolangun langsung bergerak ke desa lesung batu.
“Pada saat perjalanan tim berpapasan dengan tersangka zz dan terlihat tersangka langsung mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver langsung menodongkan kepada anggota reskrim,”ujarnya.
Kemudian, bilang mulia, melihat tindakan tersangka tersebut,personil satreskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan senjata api mengarah ke kaki pelaku dan pelaku terjatuh.8
“Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke polres Sarolangun guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.(zava)