Dirgantara7.Com//Menjelang akhir tahun, Polres Subang melakukan pemusnahan belasan ribu botol berisi minuman keras (miras). Pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi ini dilaksanakan pada Kamis (23/12/2021) di Halaman Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pemusnahan miras ini dilakukan sebagai upaya Polres Subang dalam mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Operasi cipta kondisi ini sendiri digelar dalam kurun waktu 6 bulan terakhir,” kata AKBP di Polres Subang Kamis (23/12/2021).
Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras beralkohol berbagai merk, jenis dan ukuran.
“Barang bukti yang diamankan dan dilakukan pemusnahan sebanyak 16.000 botol berisi minuman keras, dan CIU sebanyak 500,” jelasnya.
Kegiatan pemusnahan minuman keras ini merupakan hasil dari giat operasi terhadap tempat- tempat yang menjual minuman keras di wilayah kabupaten Subang.
“Operasi – Operasi semacam ini akan terus kami lalukan dikarenakan minuman keras ini merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,” tambah Sumarni
Sumarni juga mengungkapkan, pemberantasan miras merupakan kewajiban kami untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kedepan kita juga bersama forkopimda akan bersama – sama membasmi miras yang ada di wilayah kabupaten ” ungkapnya.
Sumarni juga menegaskan jajaran Polres Subang bersama Forkopimda akan komitmen memerangi dan menyatakan perang terhadap peredaran Miras dan Narkoba.
Polres Subang bersama Forkopimda bertekad akan terus memerangi Miras dan Narkoba, serta memohon Masyarakat yang berjualan miras untuk segera bertobat” tegas Kapolres Subang AKBP Sumarni
Sumarni juga mengajak kepada masyarakat dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak-anaknya agar tak terjerumus menjadi penikmat miras maupun narkoba
“Jaga dan kontrol serta selamatkan anak-anak kita agar terhindar dari peredaran narkoba dan minuman keras” imbau Sumarni.
Sementara itu Bupati Subang H.Ruhimat yang turut hadir dalam pemusnahan miras, sangat mengapresiasi jajaran polres Subang atas razia miras yang selama ini dilakukan oleh jajaran Polres Subang
“Saya apresiasi kinerja Polres Subang dalam pemberantasan miras dan meminta jajaran polres Subang bersama Forkopimda untuk terus nyatakan perang terhadap peredaran miras dan narkoba” ucapnya
Ruhimat juga meminta warga yang berjualan miras untuk berhenti berjualan barang haram tersebut.
Mari sama-sama kita sadar dan selamatkan generasi muda jangan sampai di rusak dengan minuman keras, serta warga yang berjualan miras untuk segera beralih dengan berjualan barang yang halal” katanya
Kegiatan pemusnahan miras juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan seluruh Kapolsek di lingkungan Polres Subang.
Red/@Jajang