Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polsek Batanghari amankan Seorang Tukang Pijat Cabul

buserdirgantara7
295
×

Polsek Batanghari amankan Seorang Tukang Pijat Cabul

Sebarkan artikel ini
img 20211216 wa0016

Dirgantara7.com//Petugas Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, menggelandang seorang tukang pijat, ke kantor polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Kamis (16/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JI (53) warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat, awalnya diminta melakukan pengobatan alternatif terhadap korban, yang berusia 17 tahun, dan berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Batanghari.

Dalam proses pengobatan tersebut, diduga tersangka bukan cuma melakukan pemijatan, tetapi justru sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga, dan dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan, sekaligus membekuk tersangka, di kawasan Kecamatan Sekampung, tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam, dan kain sarung.
Hepi Suhara

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *