Dirgantara7.Com/SIMEULUE:Ormas Projo resmi melaporkan proyek Ground Tank Taman kota sinabang Nomor Kontrak 600/02/ SPK/DOKA -BPBD /2021 yang dilaksanakan oleh CV. TAUHAU terkait kegiatan tersebut diduga terindikasi dan di duga gagal perencanaan.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Projo Simeulue, Mohammad Yusuf Daud Kepada Media ini dengan mengatakan “sebagai bentuk upaya mendukung program Pemerintah di bidang penegakan hukum,
Dpc projo simeulue tetap tegas apabila ada indikasi perbuatan melanggar Hukum maka kami akan mengambil sikap membuat laporan pengaduan demi keadilan.
“terkait komitmen tersebut pada tanggal 14 November 2021, kami mendapat informasi tentang adanya ” Pembangunan Ground Tank Taman Kota Sinabang diduga tidak melakukan penyelidikan Tanah (Soil investigation) sondir sebagaimana yang di muat dalam pemberitaan salah satu media online. “jelas yusuf
Kata Muhammad Yusuf Daud, “Untuk akurasi informasi maka pada tanggal 18 November 2021, kami dari Projo DPC Simeulue mendatangi lokasi dan diperoleh data data sebagai tersebut -Nama paket Pembangunan Ground Tank taman kota sinabang dengan Nomor kontrak 600/02/SPK/ DOKA-BPBD /2021.
Nilai Kontrak Rp. 919. 000.000.
Perencana :PT. Cendikia Pratalenta
Pelaksana. :CV. Tauhau
Nama direktur : Samsul utomo
Pengawas. : CV.Gemilang Mandiri Consultant
Tanggal mulai :21 juli 2021
Tanggaal selesai: 31 Desember 2021
Sumber dana DOKA
Menurut dugaan muhammad Yusuf Daud Pelaksanaan kegiatan (Kontraktor) yang Tidak Cermat menganalisa Standar pekerjaan pada saat penawawaran , konsultan perencanaan diduga lalai dan tidak memamahami Stadarnisasi jenis pekerjaan tersebut,
Begitu juga kuasa pengguna Anggaran (KPA) diduga tidak teliti terhadap hasil perencanaan yang tidak sesuai standar , dan begitu juga Panitia Pelaksana Tehnis kegiatan (PPTK ) diduga tidak cermat memonitoring Progres yang seharus nya melakukan komplain pada saat start awal kegiatan yang jelas jelas tidak sesuai standar ” ungkap nya Muhammad Yusuf Daud kepada Media ini pada hari Rabu, Tanggal (24/11/2021) (DE