Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

DINAS PENDIDIKAN TERCORENG LPAB HARAPKAN APH PERIKSA K3S KECAMATAN KALIREJO. SOAL DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH ( BOS ) K3S MINTA UPETI 5000RUPIAH/SISWA SETIAP TERMIN

buserdirgantara7
190
×

DINAS PENDIDIKAN TERCORENG LPAB HARAPKAN APH PERIKSA K3S KECAMATAN KALIREJO. SOAL DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH ( BOS ) K3S MINTA UPETI 5000RUPIAH/SISWA SETIAP TERMIN

Sebarkan artikel ini
Img 20210329 Wa0019

Buser dirgantara7.com//lampung tengah
Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat LPAB kabupaten lampung tengah Sofyan AS ST saat dijumpai awak media menguraikan kronologis kejadian terkait dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Warsito selaku kepala sekolah SDN 3 Kalirejo yang juga menjabat sebagai K3S kecamatan kalirejo lampung tengah.

Menurut Sofyan AS ST atas dugaan gratifikasi yang dituduhkan tersebut Sudah sangat viral bagai mana tidak dugaan gratifikasi tersebut dilakukan selama lebih kurang 4 tahun berjalan itupun kan pernah saya uraikan dalam kesempatan konfrensi pers saya minggu lalu terkait kepala inspektorat kabupaten lampung tengah Ir. Muhibbatulloh atas dugaan trima Upeti

jelasnya.Prihal viralnya berita tersebut dinas pendidikan setempat dan Pengawas sekolah kecamatan kalirejo sudah jelas-jelas mengetahui, bagai mana tidak karna beberapa waktu lalu berita serupa sudah pernah dipublikasikan untuk kecamatan lainnya bahkan yang berkaitan dengan dugaan korupsi berjamaah atas Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja yang pengadaan diarahkan oleh dinas pendidikan kabupaten lampung tengah terang Sofyan.

Atas dugaan Gratifikasi (Pungli ) tersebut Sofyan menguraikan 4 tahun berjalan sejak tahun 2018 setiap Anggaran Dana BOS cair dana yang terkumpul lebih kurang 40juta rupiah dengan dalih biaya kekabupaten kalau ada undangan dinas 40juta dimaksut dikumpulkan dari setiap sekolah SD Negri dan swasta yang ada di kecamatan setempat dengan besaran 5000rupiah per siswa, kalau pertahun berarti dana yang terkumpul 120juta rupiah itu jelas korupsi dan jelas pungli karna dana yang diberikan oleh kepala sekolah tersebut bersumber dari dana oprasional sekolah bukan dana jatah K3S kata sofyan.

Jadi dana BOS kecamatan kalirejo tersebut saya menduga hanya dijadikan bahan bancakan Setiap Sekolah terlebih lagi K3S, Pengawas sekolah sampai pada oknum pegawai yang ada di dinas pendidikan setempat sudah selayak nya APH segera melakukan pemeriksaan kepada beberapa K3S yang ada dilampung tengah.

Jika memang penting daftar yg melakukan hal yang sama LPAB khususnya siap untuk memberikan daftar nama K3S dan data-data permulaan apa bila dipenting, bahkan APH jangan cuma kabipaten dari provinsi dan Pusat sangat layak turut serta untuk memantau dan periksa hal ini karna hal begini tentunya sangat mencoreng dunia pendidikan tegas Sofyan.

Saat dijumpai K3S kecamatan kalirejo mengakui atas apa yang didugakan tersebut iya pak benar itu tp kan untuk saya jalan kekabupaten kalau pas ada undangan dari dinas lalu bagaimana solusinya terang Warsito,

Ditempat terpisah melalui seluler salah satu kepala sekolah yang wanti-wanti namanya mintak dirahasiakan mengatakan, sebenarnya begini pak undangan dari dinas itukan mengantarkan bagian dinas dari hasil uang yang dikumpulkan (tim)
Red. Wapimred

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458