Dirgantara7.Com//SIMEULUE : Kasat Reskrim Polres Simeulue dijabat AKP Riski Adrian S.I.K.,M.H menggantikan IPTU Sujono, S.Sos., M.Si yang selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si, Kamis (21/10/2021) di lapangan Apel Polres Simeulue.
Kasat Reskrim Polres Simeulue AKP Riski Adrian yang merupakan lulusan Akademik Polisi (Akpol) pada tahun 2012, kepada wartawan di meja kerjanya mengatakan”
Kita akan menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel yang mana tetap mengedepankan restorative justice yang juga digaungkan oleh Pimpinan Polri.” jelas nya.
Lebih Lanjut, Kasat Reskrim AKP Riski, Karena didaerah yang makin berkembang ini diharapkan Polisi sebagai penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dihadapan hukum,
Kedepan siapapun warga Simeulue atau kejadian apapun yang terjadi di Simeulue ini, kita akan mencari keadilan secara hukum bukan keadilan secara individu, maka kita akan mengedepankan Restorative Justice.” tutupnya ” AKP. Riski”
Red/De