Dirgantara7.Com//Namlea, IPTU Sirilus Atajalim selaku KASAD Intel Polres Pulau Buru memberikan sosialisasi terkait himbauan kepada penambang yang ada pada lokasi kegiatan agar segera meninggalkan kegiatan penambangan di gunung botak
LSM Ekologi Pembangunan kabupaten buru memberikan apresiasi kepada Polres Pulau yang diwakili oleh kasat Intel dalam melakukan sosialisasi tentang betapa penting pelestarian lingkungan menjaga lingkungan dari kehancuran masa kini maupun akan datang
Dalam sosialisasi ini polres pulau buru mengajak semua penambang untuk segera hentikan kegiatan nya dan mengosongkan areal tambang karena akan dilakukan penyisiran besar besaran pada tanggal 1 Nopember 2021
semua penambang ilegall yang bekerja digunung botak baik yang melakukan dompeng,rendaman maupun tembak larut dihimbau untuk segera turun dan mengosongkan lokasi penambang Ilegall tutur kasat Intel dalam himbauannya
Mengingat karena pentingnya pelestarian lingkungan maka masyarakat penambang disuruh untuk segera kosongkan areal pertambangan tersebut
Penambangan ilegal pasti merusak Ekologi didalam lingkungan anak cucu kedepan akan terancam akibat ulah penambang yang seenaknya lakukan kegiatan tutur kasat intel hal ini dibenarkan LSM LEP yang membidangi lingkungan
Yang lebih memperparah atas kondisi lingkungan lagi bahwa pemakai mercury dan Cyanida adalah unsur yang membahayakan dimana alam dan anak cucu kedepan pasti punah
bahan berbahaya dan beracun B3 seperti mercury dan sodium Cyanida kedua bahan ini sudah tentu merusak lingkungan dan masa depan anak cucu tuturnya
Pada sosialisasi ini turut dihadiri para tokoh adat , masyarakat penambang dan LSM lembaga swadaya masyarakat
Kembali diingatkan oleh kasat Intel bahwa sebelum tanggal 1 Nopember lokasi ini sudah harus dikonsongkan karena semua kegiatan akan dibersihkan
Setelah itu akan dibangun pos pos penjagaan dimana pada pos tersebut terdapat beberapa unsur TNI/Polri maupun unsur adat yang turut melakukan pengawasan tambah
Red/syam