Dirgantara7.Com//Lhokseumawe – Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 02/Ktm Kodim 0103/Aceh Utara, Kopda Riswandi langsung turun ke pasar tradisional melaksanakan Himbauan Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec. Kota Makmur,Rabu, (20/10/2020).
Komsos berupa penghimanaun, agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 02/Ktm di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kapten Arh Nasrib Danramil 02/Ktm.
Ini juga kata Danramil sebagai langkah sosialisasi berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 02/Ktm, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Makmur.
Red/Ridwan