Dirgantara7.Com//BOGOR,- Menindak lanjutin Dengan Adanya Pemberitaan Orang tua Korban dugaan PelecehanSeksuaal anak di bawah umur Mencari Keadilan Untuk Anaknya. Pada hari jumat tgl 15 oktober 2021 sekira jam 08.30 wib
Kapolsek Parung Panjang KOMPOL Wagiman SH. Langsung dengan Sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak, adapun pelaku tersebut berinisial IS, adapun korban adalah berisial BI.
Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari warga tentang telah terjadinya pecehan terhadap anak, atas informasi tersebut Kapolsek langsung mendatangi ke rumah korban melakukan introgasi terhadap korban dan para saksi, atas keterangan para saksi yang mengarah ke pelaku.
Kemudian kapolsek mengamankan pelaku ke Polsek Parung Panjang untuk dilakukan proses lebih lanjut, serta membawa korban ke Puskesmas parung panjang untuk dilakukan visum.
“Setelah Mendapatkan Informasi Adanya dugaan Pelecehan Seksual Terhadap anak di bawah umur, saya beserta jajaran langsung turun Ke TKP. Dan setelah mendapatkan informasi dari Orang tua Korban. Dengan kesigapan Jajaran Polsek Parung Panjang alhamdulilah dalam waktu kurang dari 24 jam. Berhasil mengamankan Pelaku, saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polres untuk Penyelidikan lebih lanjut” Tutup Kompol Wagiman SH.
Atas penangkapan tersebut keluarga Korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajaran atas tindakan cepatnya sehingga dapat menangkap pelaku Pelecehan seksual, kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Bogor dan Perkara Saat ini ditangani di unit PPA Polres Bogor.
Red/Deden