Dirgantara7.Com//Ketua Koordinator Hubungan Masyarakat (HUMAS) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Sulawesi Tenggara (APRI SULTRA), Muliadi angkat bicara terkait pengolahan pasir yang berada di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang di sinyalir menggunakan alat berat hingga merusak lingkungan.
Muliadi mengatakan bahwa dirinya belum pernah menerima keluhan masyarakat akibat pengolahan pasir di wilayah tersebut.
Dan pengolahan pasir tersebut tidak menggunakan alat berat karena saat tim APRI Sultra melakukan peninjauan ke lokasi, tidak menemukan alat berat.
“Aktivitas pengelolaan pasir tersebut kan untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Pada dasarnya banyak manfaatnya dengan pengelolaan pasir tersebut, sehingga kita harus mendukungnya. Saya berpikir rasional saja, jika pengelolaan pasir disegel. Akan tetapi yang harus kita pahami bersama, kasian juga bagi masyarakat yang menempuhkan nasibnya disitu karena kehilangan pekerjaan. Kasian mereka, apalagi saat ini lagi pandemi Covid-19,” tulis Ketua HUMAS APRI SULTRA dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).
Lanjut Muliadi, Pemkot Kendari harus bijak dalam mengambil kebijakan dan tindakan karena banyaknya masyarakat setempat yang menggantungkan Nasib dan kehidupan dipekerjaan pasir tersebut.
“Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini semua masyarakat menjerit karena persoalan ekonomi. Pemkot Kendari jangan hanya melihat dari satu sisi tapi lihatlah dari berbagai sisi sehingga masyarakat tidak kehilangan pekerjaan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya suatu pekerjaan masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, APRI Sultra berharap pemerintah mendukung pengolahan pasir di Kecamatan Nambo tersebut, sebab dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari menutup operasi tambang pasir di Kecamatan Nambo tersebut. Diduga sejumlah oknum melakukan pengerukan pasir menggunakan alat berat hingga merusak lingkungan.
Inikan Pertambangan Rakyat dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.pungkas Muliadi
Banyak kok di Sultra ini Penambang Koridor ilegal Maining jelas jelas merusak lingkungan menyerobot lahan masyarakat merugikan negara khususnya daerah Sultra yang kita cintai ini justru tidak di tindaki oleh Pemerintah dan Penegak hukum.
Begini kah cara kita membangun hukum dan menegakkan hukum?
Pertambangan Rakyat di tindaki pertambangan Koridor dan ilegal di biarin.
Jika memang Pertambangan Rakyat yang ada di kecamatan Nambo itu tidak di boleh kan beraktivitas sekalian semua penambang Koridor yang ada di Sulawesi tenggara harus di di hentikan aktivitas nya karena justru sangat tidak ada manfaatnya untuk rakyat dan daerah itu penambang Koridor. Ucap Muliadi KETUA koordinator HUMAS APRI DPW SULTRA
Red/Prof