Dirgantara7.Com//SUBANG – Polwan Polres Subang melaksanakan kegiatan himbauan Protokol Kesehatan dan pembagian masker yang dilaksanakan di sasar pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Subang, Selasa (12/10/2021).
Kegiatan diikuti oleh para personil Polres Subang, dengan menggunakan kendaraan operasional masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti dari Surat Edaran Bupati Subang terkait PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan juga intruksi dari Gubernur Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan bahwa sasaran kegiatan yang dilaksanalan ini meliputi pusat-pusat keramaian yang masih beraktifitas kita berikan himbauan.
“Selain himbauan dan sosialisasi, petugas kita juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker”, ucap Sumarni.
Red/@ Jajang