Buserdirgantara7.com//SINJAI, Sul-Sel. Tim Ops Bina Kusuma Lipu 2021 Polres Sinjai mengedepankan fungsi Binmas melaksanakan giat bimbingan dan penyuluhan di pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at pagi (8/10/2021).
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan di halaman Mapolres Sinjai sekaligus APP tentang tata cara bertindak di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Akp Sudirman Mando dengan personel gabungan sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.
Kegiatan dilanjutkan dengan menyasar pasar sentral Sinjai memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada warga masyarakat pengunjung pasar termasuk para tukang ojek dan sopir angkutan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas memberikan himbauan bahwa Polres Sinjai saat ini sedang melaksanakan operasi Kepolisian yakni Bina Kusuma Lipu dengan sasaran kejahatan terkait premanisme, kejahatan jalanan, geng motor, judi, minuman keras dan peredaran Narkoba.
Selain itu, juga menghimbau agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Olehnya itu diingatkan kembali kepada seluruh warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah Kabupaten Sinjai,” Imbuhnya.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang digelar tim Operasi Bina Kusuma untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya premanisme, mengantisipasi tindakan kriminal, seperti curanmor, dan menghimbau warga agar menghindari pelanggaran seperti Minum-minuman keras, Main judi serta tidak terlibat dalam Penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu, juga diberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai,” Ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah pencegahan Polres Sinjai dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lipu 2021.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan deklarasi pernyataan sikap mendukung Polres Sinjai dan pemberantasan premanisme, judi, miras, perkelahian kelompok, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Reporter : Abas