Ditgantara7.com//Namlea, tim Marves meninjau secara dekat lokasi tempat pengolahan emas berbentuk TONG milik DPC APRI (Asosiasi Pertambang Rakyat Indonesia ) Kabupaten Buru provinsi Maluku
Berdasarkan surat nomor UND-437/Ses/Deputi 6/Marves/X/2021 yang ditanda tangani sekertaris deputi bidang koordinasi investasi dan pertambangan Latif Nurbaya Jumat 1 Oktober 2021 dijakarta,perihal tentang rapat koordinasi serta peninjauan lapangan yang dilaksanakan pada Selasa/Rabu/5-6/10/2021
Dalam surat yang ditanda tangani oleh sekertaris deputi bidang koordinasi investasi dan pertambangan,Latief Nurbaya,tertera menunda lanjuti beberapa isu terkait aktifitas potensi pertambangan emas di gunung batok dan gogorea di kabupaten buru provinsi Maluku
diperlukan koordinasi yang komprehensif antara kementerian/Lembaga dengan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi mamfaat bagi masyarakat dan daerah sekaligus antisipasi dampak lingkungan dan sosial
Dalam agenda rapat koordinasi ada dua poin yang akan di bahas yakni peluang dan tantangan pengelolaan gunung botak dan Gogorea menjadi wilayah ijin usaha Pertambangan rakyat dan metodolog dan tehnis pengambilan sampel sisa pertambangan emas
Disela sela peninjauan tim Marves ke kabupaten Buru terkait dengan kedua tambang emas namun tim tersebut sempat meninjau pengolahan emas milik DPC APRI kabupaten Buru model alat pengolahan berupa TONG
Selesai peninjauan tong tersebut tim Marves juga sempat menemui beberapa tokoh adat di desa Dava antara lain kepala soa Madava Belen yang sempat berdialog dengan Tim Marves Tokoh Adat meminta agar tambang gunung botak di jadikan tambang rakyat mendengar hal tersebut salah satu tim mengatakan bahwa permintaan ini akan disampaikan kepusat ucapnya
Jurnalis ( sym)