Dirgantara7.Com//pelaksanaan Kegiatan KRYD & PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 Di Wilayah Hukum Polsek Subang Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI S.I.K , SH MH. Melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah. Sabtu, (2/10/2021).
Personil yang terlibat Piket Pawas Polsek Subang AIPTU TB SUGANDA, Panit II Sabhara AIPTU HADI UTOMO, dan Piket patroli sabhara Polsek Subang.
Melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mempedomani Prokes yakni diantaranya wajib masker , menjaga jarak, sering mencuci tangan dalam setiap kegiatan, Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM level 2 di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, Menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid -19, Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Kegiatan KRYD & PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat) level 2 diwilayah hukum Polsek Subang berjalan aman dan lancar.
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid – 19.
Himbauan Protokol Kesehatan dan 5 M disertai pemberian masker dan himbauan warga yang blm di vaksin agar segera di Vaksin.
Red/@Jajang