Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

PEMKO dan DPRD Kota Gunungsitoli Bersama setujui Ranperda PAPBD TA 2021

buserdirgantara7
181
×

PEMKO dan DPRD Kota Gunungsitoli Bersama setujui Ranperda PAPBD TA 2021

Sebarkan artikel ini
Img 20210929 Wa0015

Dirgantara7.Com//Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitol, Selasa 28/09/2021

Wakil Walikota Gunungsitoli pada pendapat akhir atas Ranperda tentang PAPBD tahun anggaran 2021 menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan dengan proses penetapan produk hukum daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Gunungsitoli atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pemko Gunungsitoli sepakat dengan pandangan umum Fraksi DPRD terkait program-program yang dialokasikan dalam rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 adalah program-program yang bermanfaat dan strategis, untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah. Sehingga program prioritas pembangunan daerah yagn ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Gunungsitoli

“Mencermati pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota GUnungsitoli tahun anggaran 2021, serta tahapan dan proses pembahasan yang sudah terlaksana, maka kami menyatakan pendapat akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021, setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Gunungsitoli,”ucap Wakil Walikota.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, Kepala Bappeda, Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si

Red/Agustinus. Z

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *