Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRK Simeulue Belum Ditahan Kejari

buserdirgantara7
220
×

Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRK Simeulue Belum Ditahan Kejari

Sebarkan artikel ini
Img 20210925 Wa0176

Dirgantara7.Com//SIMEULUE-Beralasan sakit Dua tersangka dugaan kasus korupsi Pembebasan Lahan Lapangan Bola Kaki yang bersumber dari aspirasi dewan yang berlokasi di Desa Lebang Hulu,

Saat ditemui media ini Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Harry Wibowo, SH, MH mengatakan,”belum ditahan kedua tersangka karena ada surat yang menyatakan mereka sedang menjalani pengobatan,

“Memang Kemaren sudah mau kita tahan, tapi ada surat keterangan sakit menyatakan yang bersangkutan berobat ke Medan,” ujar Kejari Simeulue Sabtu, (26/09/2021)

Kejari Simeulue, menambahkan kondisi kedua tersangka, NRD wajib lapor setiap hari Rabu, sedangkan NVZ setelah di nyatakan dokter sakit sampai hari ini belum pernah lapor.

Kasus Korupsi yang menjadikan Kedua tersangka inisial NRD dan NVZ Diduga ada temuan Korupsi Anggaran Pembebasan Lahan Lapangan Bola Kaki Desa Leubang Hulu Kecamatan teupah Barat,

Hal itu berdasarkan Laporan Masyarakat dan audit Inspektorat Simeulue terdapat Kerugian Negara, mecapai,Rp.159.000.000 (seratus Lima Puluh sembilan juta Rupiah)

“anehnya salah satu dari kedua tersangka ini justru menjadi peserta Pra Pora yang mewakili Simeulue di Subulussalam Beberapa waktu lalu.

Namun demikian, saat ditemui awak media Kajari Simeulue berjanji akan menindaklanjuti kedua tersangka ini dan akan segera ditahan dalam waktu dekat sesuai undang-undang yang berlaku,

“Kalau seperti ini infonya akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Hari Wibowo Kejari Simeulue,

Red/De

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *