Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Wakapolres Tolitoli Ungkap Komplotan Pencurian Sarang Burung Walet di Kecamatan Dondo

buserdirgantara7
228
×

Wakapolres Tolitoli Ungkap Komplotan Pencurian Sarang Burung Walet di Kecamatan Dondo

Sebarkan artikel ini
Img 20210326 Wa0003

Dirgantara7.Com//Tolitoli, Wakapolres Tolitoli Kompol F Tarigan SH gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Wakapolres Tolitoli Kompol F Tarigan didampingi Kasubbag Humas AKP Moh Rizal Hi Bandi, Kasat Reskrim Iptu Rijal SH dan Kapolsek Dondo Iptu Mansyur, Kamis (25/3/2021).

Wakapolres Tolitoli dalam realase nya mengatakan, pencurian tersebut terjadi di dua gedung sarang walet yang berbeda namun wilayah yang sama yaitu di Desa Bambapun Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.

Wakapolres Tolitoli mengungkapkan, para pelaku berjumlah delapan orang dan enam diantaranya telah ditangkap, sementara dua pelaku saat ini DPO.

“Keenam pelaku yang sudah ditangkap yaitu R (48), B (22), N (26), H (30), A (44) dan K (44) yang keseluruhan pelaku merupakan warga di Desa Bambapun, Kecamatan Dondo. Dua pelaku saat ini sementara dilakukan pengejaran” kata Wakapolres Tolitoli.

Wakapolres Tolitoli menjelaskan pencurian tersebut dilakukan oleh para pelaku diperkirakan pada Kamis (4/3/2021) dinihari sekitar pukul 03.00 WITA, di gedung sarang burung walet milik korban Junimar.

Namun, korban mengatahui kejadian tersebut pada Kamis (18/3/2021).

Dikatakan Wakapolres Tolitoli, para pelaku melakukan aksinya mempunyai peranan masing-masing, ada yang memanjat masuk ke dalam gedung sarang burung walet dan mengambil sarang burung dan ada pula yang mengawasi dari bawah.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, para pelaku ini juga mengakui bahwa mereka juga telah melakukan pencurian dengan modus yang sama di gedung sarang burung walet milik korban Tono.

“Jadi gedung sarang burung walet milik kedua korban ini berdekatan, namun cukup jauh dari perkampungan, jadi tidak terpantau langsung oleh pemilik” ucap Wakapolres Tolitoli.

Diketahui, setalah para pelaku ini melakukan pencurian, mereka langsung menjual nya di wilayah Pantai Timur tepatnya di Kota Raya.

“Nantinya kami akan menjemput barang bukti sarang burung walet yang sudah terjual tersebut guna proses penyidikan” ujarnya.

Adapun taksiran kerugian dari kedua korban yakni Junimar sekitar Rp. 17.000.000 dan Tono sekitar Rp. 16.000.000.

Rilis : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458