Dirgantara7.Com//PURWAKARTA- Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH) Kabupaten Purwakarta Maman, S.Sos, MM., Membantah dugaan pungli mobil pengangkut sampah melalui awak media, pada Jum’at (24/9/21).
Pemberitaan yang sudah dimunculkan di beberapa media pada hari Kamis dan hari Jum’at Tanggal 23 dan Tanggal 24 September 2021, yang berisi pihak DLH melalui Sekdis Maman, S.Sos, MM., meminta pungutan mobil sampah dengan nominal jutaan rupiah.
Saat ditemui awak media, Sekdis LH Maman membantah keras dugaan tersebut dan menyampaikan,
“Saya tidak pernah meminta atau menerima uang dari hasil pungutan mobil sampah yang sudah diberitakan oleh beberapa media sebelumnya”, jelas Maman dengan tegas kepada awak media.
Sekdis LH juga menjelaskan, “Hal – hal yang terkait di dalam pemberitaan tersebut sudah di atur sesuai dengan tupoksinya, jadi untuk awak angkutan itu bukan ranah saya, ada bagiannya seperti Kabid Persampahan dan Kasi Angkutan”, tandas Maman.
(Red).