Dirgantara7.Com//Lhokseumawe-Pada Rabu (15/9), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Aceh Utara dengan tema
“Sinergitas Penguatan Pengawasan Orang Asing Dalam Masa Pandemi Covid-19”, yang bertempat di Aula Teuku Umar Hotel Diana Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari unsur Imigrasi, Forkopimda, TNI/Polri, Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Acara dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Alquran, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan rapat oleh Bapak Ramli Lahay selaku Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Bapak Fauzi, S.H selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe sekaligus Ketua Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutan nya Fauzi menyampaikan bahwa diharapkan adanya peningkatan sinergitas dalam pengawasan orang asing dalam masa pandemi Covid 19, serta dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan dibuka secara formil oleh
Bapak Dayah Albar selaku Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang mana dalam sambutan dan pembukaan kegiatan disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini.
Diharapkan agar kegiatan ini dapat menjadi wadah dan pertukaran informasi serta memperkuat pengawasan terhadap orang asing agar dapat mencegah terjadinya Pelanggaran Administratif Keimigrasian dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi penguatan pengawasan orang asing dan ditutup dengan doa bersama.
Red/Ridwan