Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kapolda Aceh Atensi Kasus Pecabulan di Wilkum Polres Lhokseumawe

buserdirgantara7
158
×

Kapolda Aceh Atensi Kasus Pecabulan di Wilkum Polres Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 09 14 At 07.48.07

Buserdirgantara7.com//Lhokseumawe – Akhir-akhir ini, kasus pencabulan marak terjadi, sehingga menjadi salah satu atensi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Lhokseumawe, Selasa (14/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Haydar menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus menonjol, terutama dalam penanganan kasus pencabulan yang akhir-akhir ini ditangani Polres Lhokseumawe.

Ia meminta para pelaku dihukum berat. Bila perlu, sebutnya, awak media ikut ambil peran dengan mengamplifikasikannya di media agar pelaku malu.

Ahmad Haydar menyampaikan, hal senada juga pernah diucapkan Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, M.T. Ia meminta agar pelaku pencabulan dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Istri Gubernur itu meminta agar pelaku benar-benar dibuat jera, agar tidak mengulangi lagi.

Selain itu, mantan Kapuslabfor Polri itu juga meminta agar korban pencabulan diberikan layanan konseling untuk menghilangkan rasa trauma yang ia alami.

Kapolda Puji Keberhasilan Vaksinasi

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Haydar juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Lhokseumawe atas pencapaiannya melakukan vaksin di atas 500 orang perhari dari target 750 orang perhari.

“Terimakasih sudah gencar mensosialisasikan vaksin selama ini, sehingga masyarakat sangat antusias untuk mengikutinya. Jadi, dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan lagi,” imbuhnya.

“Silahkan berikan imbauan-imbauan lewat baliho yang melibatkan tokoh agama atau MPU, yang kemudian bisa disebar ke setiap kecamatan dan desa-desa,” pungkas pimpinan tertinggi di Polda Aceh tersebut.

(Ridwan)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *