Dirgantara7.Com//Polres Buol – Berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Kabupaten Buol yang digelar bersama Muspika Kecamatan Bokat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berbasis Mikro di Desa Duwamayo Kecamatan Bokat, Jum’at (10/9/2021)
Dalam hasil rapat tersebut yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si., yang dihadiri Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., Sekretaris RSUD Mokoyurli Buol dr. Maryati, Kabag Protokoler Purnomo Mener, Iptu Jaozi, Amd., Kep, Camat Bokat Rizal Andi Makka, Kapolsek Bokat Ipda Trijadi, Kepala Seksi Survailens dan Imunisasi Dinkes Rustam, SKM., sekcam Bokat Muhidin, Kapus Bokat Setiawan Rusli, Hi. Rauf, SKM., dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol telah menetapkan penerapan PPKM Mikro dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai besok pada tanggal 11-15 September 2021.
PPKM Mikro tersebut di terapkan akibat tingginya tingkat penyebaran di wilayah tersebut yang telah menjadi zona merah, sehingga dibutuhkan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19.
Wakil Bupati Buol selaku ketua tim Gugus Tugas covid-19 dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini harus efektif sampai ketingkat Dusun, RW dan RT, mengingat saat ini di Desa Duwamayo berdasarkan hasil testing banyak warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Saya berharap Camat, Kepala Desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dapat bersinergi untuk mensosialisasikan kepada warga tentang pelaksanaan PPKM Mikro ini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di wilayahnya yang begitu tinggi,” kata Wakil Bupati
Ia juga menambahkan agar Camat selaku pemimpin wilayah agar menjalin komunikasi yang baik dengan Polsek, Danramil, Puskesmas dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan sosialisasi demi menekan angka penyebaran covid-19 di Desa Duwamayo.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., bahwa saat ini Desa Duwamayo telah di tetapkan menjadi zona merah oleh Pemerintah, jadi pelaksanaan PPKM Mikro ini harus dapat menurunkan angka penyebaran covid-19 sehingga bisa keluar dari zona tersebut.
“Saya harapkan Kapolsek Bokat agar bersinergi dengan unsur Muspika dan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan selama kegiatan PPKM Mikro ini di berlakukan dengan melakukan edukasi maupun sosialisasi ke tingkat RT, RW, dan Dusun agar masyarakat paham tentang pentingnya melakukan vaksin dalam meningkatkan kekebalan tubuh agar terhindar dari virus corona serta dihimbau warga agar tidak terprovokasi terhadap isu-isu Hoax terkait vaksin,” kata Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menambahkan terkait penyuntikan vaksin saat ini sudah berjalan, namun masih ada beberapa hambatan dan kendala dilapangan. Untuk itu ia mengajak secara bersama- sama menuntaskan serta mensukseskan program vaksinasi di desa masing masing.
“Mari bersama-sama bersinergi, karena ini bukan tanggung jawab pihak kesehatan saja, namun tanggung jawab kita semua, seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menuntaskan dan mensukseskan program vaksinasi. Ada 3 hal penting yang harus dipedomani dalam penanganan dan pengendalian covid 19 yaitu disiplin protokol kesehatan, perkuat 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta percepat program Vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan kelompok. (Eka Humas Polres Buol)
Red/Rian