Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Munawir PPNS Bidang Pengawasan Kelautan Dan Perikanan Silahturahmi Dengan Kapolda Aceh.

buserdirgantara7
135
×

Munawir PPNS Bidang Pengawasan Kelautan Dan Perikanan Silahturahmi Dengan Kapolda Aceh.

Sebarkan artikel ini
Img 20210903 Wa0112

Dirgantara7.Com//Aceh Timur – Sinergi bersama Polda Aceh pertemuan antara Munawir, S.Pi, M.Pi Selaku PPNS dari Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda Aceh) dengan AKP Sumardiono, SH Kasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) dan beberapa anggota penyidik dari Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pertemuan ini terfokus pada Sinergi PPNS DKP Aceh dan penyampaian informasi mengenai pencapaian dan konsistensi Bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan Aceh dalam bidang penindakan serta penyidikan atas pelanggaran Undang-Undang Perikanan.
Serta melaksanakan Koordinasi Pengawasan termasuk pembinaan / Bimbingan Teknis Penyidikan dan Administrasi Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Kepada media ini Munawir mengatakan Keberadaan Seksi Korwas PPNS adalah untuk melaksanakan amanat KUHAP yang memiliki peran Penyidik Polri dan PPNS untuk melakukan penanganan tindak pidana tertentu dan juga tujuan yang lain, dalam hal tersebut yakni agar kepolisian dapat menjalankan fungsinya sebagai pembina dari PPNS dapat berjalan dan pada akhirnya mencapai tujuan dalam penegakan hukum.Ujarnya.

Lanjutnya Munawir, S.Pi, M.Pi Selaku PPNS dari Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,Tujuan silaturahmi untuk menjalin silaturahmi serta bertukar informasi dalam rangka menjalin sinergitas serta upaya penanganan dan pengamanan di wilayah perairan.pungkas Munawir.

Sementara Kapolda Aceh
Irjen Pol Ahmad Haydar melalui AKP Sumardiono, SH Kasi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) menyampaikan berharap antara kedua lembaga untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah perairan.(Indra/Jimbrown Badar).

 

Red/Zainal

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *