Buserdirgantara7.com//Redelong –Telah terjadi Kecelakaan lalulintas, antara mobil Mitsubishi L300 minibus dengan Nomor Polisi BL 1922 NB Dengan mobil Toyota kijang minibus Nomor Polisi BL 1864 GY.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kapolsek Timang Gajah Iptu Yulizan mengatakan “kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 31 agustus 2021, sekira pukul 06:00 WIB bertempat di Jalan Bireun-Takengon Tepat nya di Kampung Reronga Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.”
“Mobil Mitsubishi L 300 minibus yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan oleh, Haryadi (39) warga Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, dengan jumlah penumpang sebanyak 5 orang, dalam keadaan selamat tidak mengalami luka-luka” kata Iptu Yulizan
“Sedangkan untuk
Mobil Toyota Kijang minibus dikemudikan oleh, Sengeda (57) warga Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” sambungnya
Sebelum terjadi kecelakaan melintas mobil Mitsubishi L 300 dari arah Bireuen menuju Takengon dan dari arah berlawanan melintas mobil jenis Toyota kijang minibus tepatnya di tikungan Kampung Reronga diduga akibat supir Mitsubishi L 300 mengantuk, sehingga kecelakaan pun tidak bisa terelakkan.
Diduga Mitsubishi L 300 berjalan agak ketengah sehingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut mengalami kerusakan di bagian depan mobil.
“Kecelakaan lalulintas tersebut saat ini ditangani oleh unit Lakalantas Polres Bener Meriah” tutup Iptu Yulizan.
(Ridwan)