Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Rehab Rumah Dinas Habiskan Anggaran 3,2 Miliar, Massa Desak Kejagung Periksa 3 Pimpinan DPRD Lahat

buserdirgantara7
128
×

Rehab Rumah Dinas Habiskan Anggaran 3,2 Miliar, Massa Desak Kejagung Periksa 3 Pimpinan DPRD Lahat

Sebarkan artikel ini
Img 20210827 Wa0164

Dirgantara7.Com//Jakarta- Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) gelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Menurut Koordinator aksi, Rohiyatul A’la, aksi tersebut dalam rangka mengawal laporan dugaan korupsi rehab rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Lahat senilai 2,8 miliar pada tahun anggaran 2020.

Ia menyesali anggaran tersebut di tengah badai pandemi sebagai bentuk pemborosan bahkan ada dugaan diselewengkan.

“Bagaimana mungkin hanya untuk memanjakan pimpinan DPRD Lahat dengan merehab rumah dinasnya yang mana anggarannya mencapai 2,8 miliar sedangkan masyarakat sedang dilanda musibah Covid-19 kecuali memang tidak punya hati nurani,” kata A’la dalam orasinya di depan Kejagung.

Padahal menurut A’la “Wakil ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Sri Marhaeni Wulansih sebelumnya menolak namun setelah itu direhab juga, artinya kan tidak konsisten. Masyarakat tentu kecewa dan menganggap omongan wakil rakyat tidak bisa dipercaya lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, A’la menjelaskan bahwa anggaran itu pada tahun 2020 dan ternyata tidak rampung 100 persen karena dianggarkan kembali pada APBD 2021 senilai Rp 400 juta.

“Semakin terendus aroma penyelewengan lantaran pada APBD 2021 dianggarkan kembali 400 juta, artinya kan 2,8 miliar itu tidak cukup,” total 3,2 miliar ungkapnya.

Oleh karena itu, kata A’la, Kejagung harus segera tuntaskan laporan dugaan korupsi tersebut agar uang itu tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya untuk kepentingan pimpinan DPRD.

“Semua anggaran untuk proyek tidak prioritas itu semestinya dialihkan ke penanganan Covid-19, namun tidak dengan pimpinan DPRD Lahat tanpa melihat penderitaan rakyat malah merehab rumah dinas,” tambahnya.

“Kejagung harus pastikan bahwa laporan masuk segera dituntaskan dan segera periksa semua pimpinan anggota DPRD Lahat,” tutup A’la.

Diketahui, rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu rehab rumah wakil DPRD I Rp 720.000.000, rehab rumah wakil DPRD II Rp 720.000.000 dan rehab rumah ketua DPRD Rp 1.440.000.000. APBD tahun 2020 dan kembali dianggarkan Lanjutan Rehab rumah pimpinan DPRD Lahat 2021 sebesar 400jt artinya anggaran rehan rumah dinas pimpinan DPRD lahat ini memakan uang rakyat 3,2 milyar lebih .

 

Reporter/Harda

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *