Buserdirgantara7.com//Subang-Pelaksanaan kegiatan 3 pilar Kel Dangdeur selaku team satgas Penanganan covid 19 Kel Dangdeur monitoring Prokes terkait pelaksanaan Pembejalaran Tatap Muka dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K. S.H. M.H. Melalui Kapolsek Subang KOMPOL YAYAH ROKAYAH. Jum’at, (27/8/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek Subang, Panit Binmas Polsek Subang, Bhabinkamtibmas Kel Dangdeur, Kepala kelurahan Dangdeur, dan Babinsa Dangdeur.
Melaksanakan kegiatan dan monitoring penerapan Prokes di SDN diwilayah Kel Dangdeur yang sudah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) dan memberikan Himbauan kepada para Guru dan siswa pada saat kegiatan berlangsung, seperti wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh, Menjaga jarak, Mencuci tangan dgn air mengalir, Menghindari Kerumunan, dan Kapasitan ruang kelas 50 % dipergunakan sesuai jumlah siswa.
Sekolah memberlakukan penerapan Prokes yg lebih detail sehingga dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian, Mencegah dan memutus mata rantai wabah Virus Corona/COVID-19. Kegiatan Himbauan PPKM level 2 berjalan dengan lancar dan kondusif.
(Jajang)