Dirgantara7.Com//SIMEULUE- Bupati Simeulue H. Erli Hasim. SH., S.Ag.,M.I.Kom, Didampingi Ketua MPU, Perwakilan MAA, Asisten I, Perwakilan MPD, Kepala Dinas Syariat Islam DRS.Hasbi, Melantik Komisioner BMK, Simeulue, Masa Bakti 2021-2026 pada Hari Senin (24/8/2021).
Kelima orang yang di Lantik kepengurusan Baitul Mal Kabupaten Simeulue masa bakti 2021-2026 tersebut, yang berhasil Lolos: (1). Raswiadi. MA, (2) Supriadi, (3) Ali Masjonsah. M.Si, (4). Fadhlil. BA, dan (5). Mauluddin.S. Sos, dan sudah melalui beberapa tahapan penjaringan pada bulan Juni lalu,
Dikesempatn itu, Bupati Simeulue H. Erli Hasim. SH., S.Ag., M.I.Kom menyampaikan dalam arahannya, Komisioner BMK yang di Lantik ini adalah hasil dari seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu yang dipimpin Langsung oleh Ketua MPU,
Karna, pemilihan Komisioner BMK tidak sama dengan Pemilihan lainnya, mengingat Baitul Mal merupakan Lembaga yang akan menjalankan Amanah Masyarakat dalam mensucikan Harta yang berupa Zakat, Infaq, dan Shadaqah,
Sedangkan dari Lima orang yang terpilih jadi Komisioner BMK yang terpilih pihak panitia pelaksana, maka harus menunjuk salah satu diantaranya yang akan menjadi sebagai Ketua,”Ujarnya Bupati
Bupati Menerangkan, peran serta Baitul Mal dalam hal mengumpulkan zakat Daerah di Kabupaten Simeulue yang harus membentuk sebuah Regulasi terkait Pembayaran Zakat.
Maka untuk ini Perlu diketahui, jangan ada lagi pengusaha maupun pedagang yang membayar zakat keluar Daerah, tentu jika terdapat pengusaha membayar zakat keluar Daerah maka saya tidak segan-segan mencabut izin usahanya” tegasnya Bupati Simeulue,
Hadir Dalam kegiatan Pelantikan BMK tersebut diantaranya Kabag Kesra, Sekretaris Baitul Mal, dan sejumlah Tamu Undangan
Reporter/De