Buserdirgantara7.com//SUBANG – Kegiatan KRYD dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 Di Wilayah Hukum Polsek Subang Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah
Personel yang melaksanakan tugas diantaranya Piket Pawas/Bawas Polsek Subang IPDA TUGIARTO, Panit Reskrim, Panit Patroli, Personil Patroli, Personil Binmas dan Personil Lantas.
Kompol Yayah menyampaikan, dalam giat tersebut melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mempedomani Prokes yakni diantaranya wajib masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dalam setiap kegiatan, ujarnya. Senin (23/08/2021).
Selain itu, melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM level 3 di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 serta menghimbau agar masyarakat selalu mengindahkan prokes yakni wajib pakai masker , sering mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid -19.
Kegiatan tersebut sekaligus mmeberikan Bantuan Sosial berupa Beras dan Masker kepada Warga Masyarakat.
Yayah juga berharap masyarakt tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing, pungkasnya.
(Jajang)