Buserdirgantara7.com//Subang-Pelaksanaan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Level 3 Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K, S.H.M.H melalui Kapolsek Cijambe Iptu Dasan. Personil yang terlibat Aiptu Johan, dan Aiptu C.kurnia. Sabtu, (21/8/2021).
Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Level 3 dilaksanakan guna memberikan himbauan dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 disertai Memberikan masker, melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tudak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Level 3 diwilayah Cijambe berjalan aman dan lancar.
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid-19, himbauan Protokol Kesehtan dan 5 M disertai pemberian masker.
(Jajang)