Buserdirgantara7.com//Subang-Kegiatan Polsek Kalijati melaksanakan Pembagian Masker dan Himbauan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati), Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, SIK, SH, MH. Melalui Kapolsek Kalijati AKP. PRABOWO S.Ip. Sabtu, (21/8/2021).
Hadir dalam giat Kapolsek Kalijati AKP Prabowo Sip, Kanit Binmas Polsek Kalijati Iptu Bambang Sulistiyono, Personil Polsek Kalijati, dan Pengurus Pasar Kalijati.
Telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Masker dan Himbauan kepada Masyarakat yg melaksanakan aktifitas di Pasar Kalijati Kab. Subang (Wilayah Hukum Polsek Kalijati) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, Pembagian Masker dan Himbauan terus dilaksanakan agar semua pihak mentaati program, pemerintah selama dilaksanakan PPKM (Level III) untuk tetap mematuhi Prokes, (selalu menggunakan Masker, jaga jarak, selalu Cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobiltas).
Diharapkan Masyarakat dapat memahami serta melaksanakan aturan-aturan PPKM , dalam menangani Penyebaran Covid-19. Selama giat dalam keadaan Aman danB kondusif.
(Jajang)