Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Proyek JITUT Siluman, Desa Lengkong Mojoanyar,Mojokerto

buserdirgantara7
410
×

Proyek JITUT Siluman, Desa Lengkong Mojoanyar,Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Img 20210819 Wa0093~2

Dirgantara7.Com//Mojokerto – Diduga Pengerjaaan saluran irigasi tersier yang berada di wilayah dusun Kangkungan desa Lengkong kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto ini asal-asalan, masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ,kontraktor dan konsultan pengawas, demi Mencari keuntungan yang besar, tanpa memikirkan mutu dan kwalitas bangunannya.

 

Dalam penelusuran awak media di lapangan pada Rabu (18/8/2021) menunjukkan bahwa proyek Jaringan Irigasi Tersier Usaha Tani (JITUT) dari dinas terkait yang dikerjakan oleh pihak ketiga ini tanpa memperdulikan mutu,kwalitas bangunan dan tidak pernah dipasangnya papan proyek sampai pekerjaan tersebut selesai.

 

Proyek JITUT tersebut diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan bangunan, serta tidak sesuai dengan anggaran biaya.

 

Oleh karenanya,pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut diduga menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan proyek wajib dan keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa.

 

Dan ini juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012, tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik, yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek.

 

Mananggapi hal itu, Ketua LSM Majapahit Kabupaten Mojokerto Toyib angkat bicara,”kegiatan pembangunan Jitut ini terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial, pasalnya jika tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya, mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek.”

 

Dan hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat, juga para kontrol sosial, karena dengan tidak adanya pemasangan papan Informasi Proyek itu diduga terkesan menyembunyikan pekerjaannya dari pengawasan masyarakat.

 

Ditambahkan Toyib,”kita juga sangat menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat tentang pembangunan irigasi itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut diduga terlihat dibangun asal jadi serta tidak sesuai dengan spek, mutu dan kwalitas diduga hanya untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait.”

 

“Untuk itu kami berharap pada dinas terkait untuk dapat turun dan mengkroscek langsung kelapangan, agar pembangunan proyek yang di laksanakan oleh pemerintah desa melalaui anggaran negara, dapat bermanfaat mutu dan kualitas bangunannya pada masyarakat,”pungkasnya.

 

Catur (65) petani warga kangkungan,lengkong Kabupaten Mojokerto menyampaikan pada awak media ketika mendatangi rumahnya pada Rabu 18/8/2021, pukul 14.00 wib,bahwa dirinya sebagai petani tidak tahu apa-apa terkait proyek yang di awasinya tersebut.”saya tidak tahu apa-apa terkait dana proyek tersebut,tanya saja sama pak lurah,memang untuk pasangan batu kali yang lama kita pakai kembali karena sayang kalau dibuang begitu saja.” terangnya polos kepada awak media.

 

Setelah dadi rumah Catur,tim melanjutkan investigasi ke rumah Kepala Desa,namun Kades tidak berada di rumah.Tim hanya di minta meninggalkan nomor handphone oleh seorang wanita yang mengaku istri pak Kades yang kebetulan menemui kita di toko milik Pak Kades tersebut.”nomor handphone masnya aja yang dicatat sini,nanti biar saya sampaikan pada pak kades,karena handphone pak kades dari tadi saya telpon juga tidak aktif mas.”sampainya pada kami.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari Nuroso selaku Kepala Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

 

Reporter/tim7jatim
Link youtube dokumentasi wawancara dengan petani (https://youtu.be/z-mQvUjrAik) tlg dilampirkan dlm berita.

 

 

Reporter/Mukti

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *