Dirgantara7.Com//Sergau-Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polsek Tanjung Beringin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 berlangsung di Jalan Printis kemerdekaan Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (22/3) pagi.
Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Marhalam Napitupulu, S.Pd mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi Yustisi ini dalam menjalin sinergitas POLRI/TNI dan Pemerintah guna mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.
umlah personil yang dilibatkan diantaranya personil Polsek Tanjung Beringin, personil Koramil 11/Tanjung Beringin, Satpol-PP, pihak Kecamatan dan Puskesmas Tanjung Beringin,”paparnya.
Dalam giat ini juga, Kapolsek AKP M. Napitupulu menegaskan pihak Polri/TNI bersama Pemerintah melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.
Dengan membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ayo kita bersatu melawan Covid-19 dengan menggalakkan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) dan 5 M (Menjaga jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),”pungkas Kapolsek.
PIMRED