Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Mautongi Lolos! Pengendara Roda Empat Diciduk Sat Resnarkoba Polres Sinjai

buserdirgantara7
98
×

Mautongi Lolos! Pengendara Roda Empat Diciduk Sat Resnarkoba Polres Sinjai

Sebarkan artikel ini
Img 20210810 Wa0033

Buserdirgantara7.com//SINJAI-Sul-Sel. Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Hanny Willem,SH kembali membekuk tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, di jalan Syarif Al-Qadri, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kamis malam (10/8/2021).

 

Awalnya Satresnarkoba Polres Sinjai membekuk 2 (dua) orang pelaku yakni berinisial lel. AB, (31) tahun, dan lel. AYB, (29) tahun dengan barang bukti 1 (satu) buah pembungkus rokok merk sampoerna mild berisi 1 (satu) sachet shabu dengan bruto 0,80 gram.

 

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem, SH mengutarakan bahwa Penangkapan tersebut berawal dari menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengendara mobil jenis Avanza warna putih sering membawa narkoba jenis shabu dari kab. Bone masuk ke wilayah hukum Polres Sinjai.

 

Anggota Resnarkoba kemudian mendalami informasi tersebut dengan cara melakukan pemantauan di sekitar perbatasan Sinjai-Bone, sehingga pukul 21.00 wita, petugas melihat sebuah mobil mirip dengan ciri-ciri yang diperoleh melaju dari arah Kabupaten Bone menuju ke Kabupaten Sinjai, kemudian petugas membuntuti arah mobil tersebut dan berhenti di jalan Syarif Al-qadrie, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap
pelaku yaitu lel. AB dan lel. AYB. Ujarnya.

 

Kemudian dilakukan pengembangan sehingga petugas membekuk lel. AANS, (39) tahun, dengan barang bukti 1 (satu) set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet serta pirex kaca berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip/bening kosong.

 

Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

 

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.

(HMS/Abas)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458