Dirgantara7Ccom//Lhokseumawe — Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara, Selebgram Herlin Kenza, Mendatangi ke markas polisi Polres Lhokseumawe untuk membahas tentang status tersangka kepada klien nya, yang terjadi disalah satu toko pakaan pasar inpres, Lhokseumawe, Sabtu (31/7/2021).
Kuasa hukum Razman Arif Nasution mendatangi ke Polres Lhokseumawe bersama beberapa tim lainnya yang ikut yaitu, Rahmad Faisal, Alex, Andre, dan Suwanto dari Lhokseumawe yang didampingi oleh Teguh.
Setiba di Polres pukul 13.50 wib, hanya sebentar langsung saja memasuki ruangan penyidik Polres Lhokseumawe keruangan Kasat Reskrim, AKP Yoga Panji Prasetya.
Herlin Kenza turut ikut hadir ayah kandungnya, kedatangan ayah kandungnya bersama anaknya ikut mendengarkan hasil komunikasi dan pertanyaan tentang status yang ditersangkakan kepada Herlin.
Razman Arif Nasution Kepada awak media dimapolres Lhokseumawe, mengatakan dengan kedatangan pihaknya ke Mapolres untuk berkomunikasi dan bertanya tentang status klien nya Herlin Kenza.
Dengan kedatangan kami ini bukan bermaksud untuk mengintervensi, tapi dalam rangka berkomunikasi dan bertanya tentang status yang ditersangkakan kepada Herlin Kenza, namun untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan benar,” ucapnya.
Selanjutnya ia juga mengatakan,dalam kasus ini pihaknya tidak akan melakukan praperadilan, hanya dari kami untuk mendorong kasus ini Herlin Kenza segera dilimpahkan dan diputuskan di pengadilan.
“Terimakasih untuk semua wartawan yang sudah menunggu saya dan klien saya Herlin Kenza juga tim saya sebagai mana atas janji saya datang ke Polres Lhokseumawe,” ucapnya.
Rilis/Ridwan).