Dirgantara7Com//Namlea -Maluku Pegawai Kepanitraan Kantor Pengadilan Agama Namlea Kabupaten Buru melakukan pembagian masker gratis kepada warga masyarakat diKota Namlea, sekaligus mengkampanyekan Program Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Jumat (30/7/21) yang berlangsung di Jalan Tugu Tani Namlea.
Pada kesempatan itu, Sekertaris Pengadilan Agama Namlea, Edy saat di jumpai media ini saat kegiatan menyampaikan, bahwa lewat pembagian masker ini kantor Pengadilan Agama (Kepanitraan) sekaligus meminta dukungan masyarakat dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi itu adalah tujuan utamanya.
“Tujuan utama kami dari Kantor Pengadilan Agama Namlea, adalah terkait dengan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Namlea, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Untuk itu, kami turun meminta dukungan kepada masyarakat yang isinya itu ada video testimoni dan sekaligus kami membagikan masker gratis buat masyarakat,” ujar Edy.
Ketika disinggung terkait dengan pungutan yang terjadi di masyarakat dirinya menegaskan bila hal tersebut ada dan benar dan jika diluar ketentuan masyarakat dapat melaporkan ke pihak pengadilan lewat nomor pengaduan
.
“Jika ada pungutan kepada masyarakat oleh pegawai Pengadilan Agama Namlea dan itu diluar dari pada ketentuan/peraturan, maka dapat melaporkan lewat nomor pengaduan kami,”tegasnya.
1627625809622536-1
Dirinya menjelaskan, jadi terkait dengan akta cerai, semua itu ada biaya-biaya PNBP-nya (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan bukan pungutan. Itu ada ketentuan dan itu bukan pungutan dan karena ada salinan itu harus di bayar sama juga dengan salinan putusan yang kita lihat. Dan semua perkara yang masuk di pengadilan agama harus punya biaya karena untuk panggilan-panggilan itu membutuhkan atau harus perlu biaya.
Terlepas dari hal diatas, dirinya mengatakan terkait dengan kegiatan pembagian masker hari ini tujuan kita untuk membantu masyarakat mengingat situasi kita saat ini masih berada dalam Pandemi Virus Covid-19.
“Kemudian yang kedua situasi kita saat ini masih dalam vandemic Covid -19, tujuan kita juga membantu masyarakat dengan membagikan masker gratis untuk masyarakat,” jelasnya.
“Kita buat masyarakat harus tahu bahwa berperkara di pengadilan Namlea itu pelayanannya gratis, tidak di pungut biaya-biaya yang lain. Karena itu kita juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung demi mensukseskan program pembangunan zona integritas menuju WBK itu saja tujuan terpenting dari kita,” tandas Edy.
Tim/ BD7)