Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Waspadai Covid 19, Nias Selatan Masuk kategori Level 2

buserdirgantara7
193
×

Waspadai Covid 19, Nias Selatan Masuk kategori Level 2

Sebarkan artikel ini
Img 20210729 Wa0171

Dirgantara7Com//Tepat pada dini hari Kamis (29/07) sekira pukul 05.00 wib,di jalan pelita kelurahan pasar teluk dalam kabupaten Nias Selatan,dilokasi tampak team gugus covid 19 berpakaian lengkap menjemput jenazah yang terconfiramsi bahwa almarhum telah diswab antigen sebelumnya positif covid 19.

 

Tentu sesuai aturan pemerintah bahwa dalam pengebumian jenazah positif covid 19 harus sesuai aturan protokeler covid 19,kasus ini belum terkonfirmasi terhadap pihak keluarga duka dalam hal ini aferili Harita sebagai suami dari almarhum.

 

Dari hasil konfirmasi media Buser dirgantara 7 melelui WhatsApp kepada kadis kesehatan dalam hal ini dr Heni duha.membenarkan bahwa,Perkembangan covid 19 di Nias Selatan sudah makin berkemban,dilihat dari jumlah yg semakin meningkat kasus positif swab antigen baik melalui testing dan tracing.Yang sedang menjalani isolasi 182 orang, yg sudah selesai 111, meninggal dunia 5 org.

 

Himbauan kadis kesehatan buat kita semua masyarakat agar ;

 

1.displin dengan tetap memakai masker.
2.hindari kerumunan,kumpulan dan pesta disaat kasus naik begini.
3.kalau misalnya ada yg merasa bergejala dan,segera ke Puskesmas untuk memeriksakan diri.

 

Terkait almarhum ibu Ina Jesika,tanggal 19 Juli Ama Jesika dan seluruh keluarga diswab antigen,bapak Ama Jesika yg positif dan yang lain negatif.lanjut dr Heni
Kemudian tanggal 26 juli lagi di swab ulang, ibu Ina Jesika positif swab antigen.

 

Dari keterangan dr Heni tersebut bahwa almarhum dipastikan adalah pasien positif kovid 19,atas kejadian ini kami masyarakat Nias Selatan mendoakan almarhumah,dan kepada keluarga yang di tinggal selalu diberi kekuatan dan ketabahan untuk menjalaninya.

 

Harapan kita semua mari selalu menjaga imun dan tetap waspada serta mematuhi anjuran kadis kesehatan,dan tuhan selalu menolong kita.

Rilis/RL

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458