Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI

Koramil 0826-05 Larangan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Di 14 Desa.

buserdirgantara7
173
×

Koramil 0826-05 Larangan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Di 14 Desa.

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 28 At 22.43.19

Dirgantara7.Com//Pamekasan – Koramil 0826-05 Larangan salurkan beras bantuan Covid-19 kepada masyarakat di 14 Desa se Kecamatan Larangan.

Danramil 0826-05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto mengatakan bahwa bantuan beras sejumlah 775 sak yang diamanahkan oleh Kodim kepada Koramil Larangan untuk di bagikan kepada masyarakat sudah di distribusikan semuanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat dampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Larangan, Kamis (29/07/2021).

“Koramil Larangan melalui Babinsa sudah menyalurkan beras bantuan Covid-19 kepada warga yang benar-benar membutuhkan akibat pandemi Covid-19 di 14 Desa se Kecamatan Larangan” ujarnya
“Sebanyak 775 sak yang kita salurkan, semoga dapat bermanfaat bagi warga untuk dapat mengurangi beban kebutuhan sehari-hari akibat pandemi ini.”

Diketahui bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat melalui TNI merupakan bantuan dari pemerintah untuk dapat mengurangi beban masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda negara kita.

Untuk menghindari virus Covid-19 maka masyarakat harus selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M dan selalu menjaga perilaku hidup sehat serta tetap dirumah saja apabila tidak ada kepentingan.

(Redaksi)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458