Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Kerumunan

buserdirgantara7
166
×

Polres Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Kerumunan

Sebarkan artikel ini
Img 20210724 Wa0216

Dirgantara7Com//LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar konferensi pers terkait kasus kerumuman yang terjadi di sebuah toko grosir di kawasan Pasar Inpres, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, konferensi pers ini berlangsung di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (24/7/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, perkara tersebut terjadi pada, Jumat 16 Juli 2021 lalu di Toko grosir Wulan Kokula. Dimana, saat itu pemilik toko dimaksud mengundang salah satu selebgram hingga menimbulkan kerumunan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masa pandemi Covid-19.

“Ini adalah perkara kerumunan, setiap orang yang tidak mematuhi Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Eko Hartanto.

Selain itu, konferensi pers tersebut sebagai media sosialisasi kepada masyarakat, bahwa bagi siapa saja yang membuat acara dan menimbulkan kerumunan di saat pandemi Covid-19 akan ditindak tegas demi mencegah penyebaran Covid-19

Rilis/Ridwa)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458