Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI

TNI-Polri Back Up Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Berskala Mikro Kab. Gowa Khususnya Dalam Wilayah Kecamatan Somba Opu

buserdirgantara7
195
×

TNI-Polri Back Up Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Berskala Mikro Kab. Gowa Khususnya Dalam Wilayah Kecamatan Somba Opu

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 23 At 18.04.20

Dirgantara7.Com//Sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Gowa tentang perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Juli 2021, tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten gowa dengan melibatkan TNI-Polri, malam ini tetap gencar melakukan kegiatan operasi yustisi.

Khusus Tim 3 yang di pimpin oleh Kajari gowa Ibu Yeni Andriani SH.MH, yang di dampingi Danramil Somba opu Kapten INF. Syaiful bersama anggotanya bergerak secara hunting / mobile disepanjang route patroli yang akan di lewati. Jumat (23/07) Pukul 21.00 WITA.

Bhabinkamtibmas Kel Sungguminasa Aiptu Syansuddin dan Kel Tombolo Aipda Usman bersama unsur TNI lainnya yang tergabung dalam Tim 3 ikut membantu sekaligus membackup jalannya giat yustisi.

Adapun sasaran dalam kegiatan yustisi PPKM Skala Mikro ini adalah Warung, Resto dan Kafe yang masih buka diatas jam yang sudah di tentukan berdasarkan kriteria dalam isi surat edaran Bupati gowa.

Saat pelaksanaan patroli yustisi masih banyak ditemukan para pelaku usaha main kucing-kucingan baik resto, warung makan maupun kafe dan lainnya tidak mengindahkan kebijakan Pemerintah dengan tetap membuka pelayanan diluar jam ketentuan operasional yang sudah di sampaikan melalui surat edaran Bupati gowa.

Beberapa pelaku usaha yang di temukan melanggar diberikan teguran keras secara lisan maupun tertulis serta menutup dan membubarkannya dengan alasan yang sangat mendasar tidak mengindahkan aturan serta melanggar Prokes 5M yang rentan menimbulkan penyebaran dan penularan virus covid-19 serta mengganggu kamtibmas.

Adapun kafe/warkop dan warung sari laut yang mendapat teguran keras tutup di tempat dan diberi sanksi tertulis oleh tim 3 diantaranya warkop Mou Ca Caffe Jl. Tun Abdul Razak Kel Tombolo, Warkop Gallery Coffe 29 Jl. Karaeng Makkawari Kel Samata, Warkop Start Jl. Agussalim Kel Bonto-bontoa, Warkop dekat Sekretariat Pemuda Pancasila Jl. Abdul Muthalib Dg Narang Kel Tombolo, Warung sari laut Bundaran samata Jl. Hertasning dan beberapa warung sari laut yang ada di Jl. Andi Tonro Kel Paccinongang.

Dari sekian warkop atau kafe yang disasar, satu diantaranya menjadi atensi dan perhatian khusus yaitu Wakop yang berdekatan dengan Kantor Sekretariat Pemuda Pancasila di Jl. Abdul Muthalib Dg Narang Kel Tombolo yang mana tempat kumpulnya warga seusia remaja yang rawan dijadikan tempat nyabu atau konsumsi barang haram lainnya karena saat dilakukan penyasaran dalam warkop ditemukan beberapa botol kosong minuman keras habis di konsumsi dan pembungkus obat-obatan daftar G serta 1 (satu)
senjata tajam jenis Badik.

Kegiatan berakhir sekitar Pukul 23.20 WITA, berjalan aman dan lancar, sebelumnya dilaksanakan apel konsolidasi oleh Ketua Tim dan menganev hasil giat terkait temuan beberapa warkop/kafe yang melanggar PPKM sesuai surat edaran Bupati gowa. ungkap dan tutup Kajari Ibu Yeni Andriani SH.MH.

(Yusdar)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458