Dirgantara7Com//Kegiatan Pengamanan Pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) dari kemensos RI Tahap 14 dan 15 untuk Warga Kel. Parung Kec/Kab.Subang dalam rangka PPKM Darurat dan Ops Aman Nusa II 2021 Di Wilayah Hukum Polsek Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H. Melalui Kapolsek Subang KOMPOL YAYAH ROKAYAH. Sabtu, (24/7/2021).
“Personil yang terlibat Bhabinkamtibmas Kel. Parung, Babinsa Kel. Parung, Kepala Kelurahan Parung, Staf Kel. Parung, dan Petugas Kantor POS Cab. Subang
“Kegiatan pengamanan pendistribusian bantuan sosial tunai kepada warga Kel. Parung Kec/Kab.Subang dari kemensos RI tahap 14 dan 15 berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,-. (Enam Ratus Ribu Rupiah). Adapun Penerima BST Kemensos RI berjumlah 635 KK.
“Untuk mencegah kerumunan massa maka tempat pendistribusian BST dibagi menjadi 4 lokasi diantaranya sbb Balai Musyawarah Rw.01 Parung, Balai Musyawarah Rw. 05 Parung, Balai Musyawarah Rw.03 Parung, dan Balai Musyawarah Rw.09 Parung.
“Dalam melaksanakan kegiatan apapun tetap memperhatikan protokol kesehatan, warga dapat memanfaatkan Bantuan tunai tersebut, Terbiasa dengan PHBS ( Pola Hidup Bersih dan Sehat guna mencegah penyebaran covid 19.
Rilis/@Jajang