Dirgantara7.Com//Guna mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat, Polsek Tompobulu Polres Gowa kembali laksanakan Operasi Yustisi yang di laksanakan di jl. Mesjid raya depan Pasar Malakaji Kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.
Kamis(22/07/21).
Kegiatan operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH yang di ikuti oleh beberapa personil bersama petugas kesehatan Puskesmas Tompobulu Gowa.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, para personil selain memberikan edukasi dan himbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar terkait Prokes
juga memberikan tindakan tegas bagi warga yang tidak memakai masker
tidak diperbolehkan memasuki lokasi pasar sebagai efek jera agar selalu disiplin menggunakan masker dalam aktifitas keseharian.
Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH saat di komfirmasi
mengungkapkan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan instansi lain dalam melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker.
“Pelaksanaan operasi yustisi terus di tingkatkan guna pendisiplinan protokol kesehatan agar warga selalu mematuhi sehingga terhindar dari penyebaran covid-19” ungkap Kapolsek.
(H.Sarkawi)