Dirgantara7Com//Kegiatan Pengawalan dan Pengamanan pemakaman Jenazah Perempuan terkorfirmasi Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Melalui Kapolsek Cijambe IPTU Dasan. Jum’at, (23/7/2021).
“Personil yang terlibat Kapolsek Cijambe, Kepala Desa Sukahurip, Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip, Babinsa AD Desa Sukahurip, Petugas medis Covid-19 Puskesmas Tanjungwangi, Perwakilan pihak keluarga, dan Masyarakat
“Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Telah dilaksanakan pemakaman jenazah Perempuan secara protokol Covid-19 :
Nama lengkap : ARKASIH
Nomer rekam Medis : 338668
Usia : 44 thn
Jenis kelamin : Perempuan
Nik : 3213194101750028 No Hp : 082129620365- Alamat rumah : Kp.Cipeuris Rt.012/005 Ds. Sukahurip Kec. Cijambe Kab. Subang, Meninggal dunia di RSUD Ciereng pukul 03.00 Wib, Ketika pemakaman jenazah petugas menggunakan APD lengkap Memakai masker N 95, Memakai baju Hazmat, Memakai sarung tangan, dan Helm Full pes
“Selama pemakaman berlangsung lancar dan tidak ada halangan serta penolakan baik dari pihak keluarga maupun dari masyarakat sekitar.
Rilis/@Jajang