Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Pasien Yang Terkonfirmasi Covid-19 Dapat Dimakamkan Di Pekuburan Manapun, Masyarakat Jangan Tolak

buserdirgantara7
284
×

Pasien Yang Terkonfirmasi Covid-19 Dapat Dimakamkan Di Pekuburan Manapun, Masyarakat Jangan Tolak

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 20 At 22.13.18

Dirgantara7.com//Sulsel-Pasien yang diduga terpapar covid 19 dan meninggal dunia kemudian dimakamkan di pekuburan macanda terus bertambah. Tingginya korban yang meninggal dunia ini diduga pasca merebaknya varian baru Covid-19.

Data hingga hari ini Rabu (21/7/2021) sebanyak 1100 jenazah yang telah dimakamkan di pekuburan milik Pemprov Sulsel yang berada di jalan Teratai Indah kecamatan somba Opu.

Jenazah terakhir yang masuk ke pekuburan tersebut berinisial LB (65). Pasien tersebut meninggal dunia di RS. Tadjuddin Chalid Makassar dengan didiagnosa Terkonfirmasi Covid 19 dan tiba di pemakaman Macanda pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 11.19 WITA.

Jadi rincian pasien yang meninggal dunia kemudian dimakamkan di pekuburan ini diantaranya laki-laki 660 orang kemudian Perempuan 440 orang

Dengan bertambahnya jumlah jenazah dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dan jangan ada lagi pemikiran yang macam-macam terkait virus yang mematikan ini, harap sebagai humas Polres Gowa KPM Tambunan.

Selain di pekuburan di Macanda beberapa pekuburan lain di Kab Gowa juga telah digunakan sebagai lokasi pemakaman terhadap pasien yang diduga terpapar Covid 19.

Masyarakat dihimbau jangan melakukan penolakan terhadap pasien yang akan dimakamkan di pekuburan manapun karena jika hal itu terjadi maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kasubag humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.

Ada surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 001/IX/2020 tentang pengelolaan dan pemulasaran jenazah pasien COVID-19 yang memberikan ruang kepada keluarga pasien untuk meminta dimakamkan sesuai lokasi yang diinginkan namun dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan inilah dasar hukumnya, pungkas Tambunan.

(H.Rusdi)

Editor : Nas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458