Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kakor Sabhara Polri Puji Penerapan PPKM Darurat di Gresik

buserdirgantara7
230
×

Kakor Sabhara Polri Puji Penerapan PPKM Darurat di Gresik

Sebarkan artikel ini
Img 20210721 Wa0107

Dirgantara7Com//Gresik-Jatim – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dan Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani, S.E., dampingi Kepala Korp (Kakor) Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Gresik dalam rangka untuk Monitoring Lapangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Rabu (21/7/2021).

 

Dalam kunjungannya Kakor Sabhara Polri, meninjau pelaksanaan PPKM Darurat. Jenderal Polisi dengan dua bintang dipundak itu langsung melakukan pengecekan kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS) Posko Darurat, dan memastikan penanggulangan sebaran virus Covid-19 berjalan optimal.

 

Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si., tidak sendiri, dari Mabes Polri ia bersama Brigjen Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., (Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri), Kombes Pol. Henik Maryanto (Kaden Perintis Sabhara).

 

Memasuki gapura selamat datang di Kabupaten Gresik, ia langsung memantau pelaksanaan penyekatan di simpang empat nippon paint. Kemudian bergerak ke Stadion Gelora Joko Samudro (GJos) pantau fasilitas isolasi mandiri.

 

Beranjak ke wahana ekspresi Pusponegoro (WEP) melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Yang mana beberapa waktu lalu menuai apresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa.

 

Ketika meninjau posko PPKM Darurat Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas Kakor Sabhara menerangkan, “saya lihat sudah ada, sudah ada sistem. Dan sistem ini yang harus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi Covid-19.” terangnya

.

Dia mengapresiasi sinergi Empat Pilar, TNI-POLRI, Pemkab juga Dinkes Gresik dalam memotori upaya penanganan Covid-19

.

Kakor Sabhara menyebut kolaborasi yang selama ini dibangun harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga nanti 25 Juli 2021.

 

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat Pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin prokes dari masyarakat,” tukas Irjen Pol Nanang Avianto.

Pimred/NasHen

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458