Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Dalam Rangka PPKM MIKRO Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek

buserdirgantara7
350
×

Dalam Rangka PPKM MIKRO Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek

Sebarkan artikel ini
Img 20210319 Wa0114

Dirgantara7.Com//Subang-Giat Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan, Melaksanakan DDS dan Menghimbau Kepada Perangkat Desa Dan Warga dalam Rangka PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Pamanukan. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Pamanukan KOMPOL H Undang Sudrajat, SH. Personil yang terlibat BRIPKA Rodinsyah (Bhabinkamtibmas Desa Pamanukan). Jum’at, (19/3/2021).

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Melaksanakan Giat dialogis dengan warga Ds./Kec.Pamanukan yg sedang berkumpul di Wilayah Desa Pamanukan Kec.Pamanukan Kab.Subang serta menyampaikan himbauan agar tetap mentaati protokol kesehatan terkait pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid -19) di Wilkum Polsek Pamanukan.

Warga yang berkumpul memakai masker serta jaga jarak, sehingga Wilkum Polsek Pamanukan terhindar dari penyebaran wabah Virus Corona (Covid 19). Giat berjalan aman dan kondusif.

Rilis:Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458