Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat)

buserdirgantara7
138
×

Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat)

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 19 At 06.37.41

Dirgantara7.Com//Subang-Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Wilayah Kab. Subang. Atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kassubag Bin Ops Bag Ops Polres Subang AKP Endang Suganda.

Personil yang terlibat PJU dan Perwira Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, Personel BPBD Kab. Subang, dan Personel Dishub Kab. Subang. Jumlah yang melaksanakan Kegiatan sebanyak 50 Orang.

Pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021, Polres Subang beserta Instansi terkait melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Wilayah Kab. Subang.

Kegiatan diawali dengan Apel Pra Tugas kegiatan yang di Pimpin AKP Endang Suganda (Kasubbag Bin Ops Polres Subang). Adapun Penyampaian Arahannya sbb Kegiatan kita rutin seperti biasa memberikan Himbauan, kita laksanakan secara humanis tegas dan terukur, Apabila ada kegiatan masyarakat yang bergerombol kita bubar kan, dan Apabila masih ditemukan kerumunan di tempat makan, kita berikan himbauan agar makanan dibungkus, dan Selain kita yang melaksanakan patroli di kota, di Jalancagak sekarang dilaksanakan sidang tipiring yang dihadiri oleh PJU Polres Subang dan Muspika, nanti akan dilaksanakan penyekatan di Jalur Selatan dan Jalur Utara.

Route Patroli yaitu sebagai berikut Start Polres Subang – Jl. Mayjend Sutoyo – Jl. Ks. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Perempatan Pondok Dewi – Jl.Otto Iskandardinata – Jl Pejuang 45 Jl.kartawigenda- jl.ukong sutaatmaja – jl.pejuang 45 Finish Polres Subang. Adapun hasil kegiatan yaitu sebagai berikut Tindakan Tipiring, dan Tindakan Teguran.

Himbauan kepada penjual makanan dan minuman yang masih beraktifitas untuk segera tutup karena sudah melewati batas ketentuan waktu berjualan, himbauan kepada toko – toko agar segera tutup dan tidak melakukan aktivitas berjualan, dan himbauan kepada warga masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah (berkerumun atau nongkrong) untuk segera membubarkan diri.

Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di Wilayah Kab. Subang, berjalan lancar dan kondusif.

(Jajang)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458