Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kasat Lantas Polres Kepl.Sangihe Tindak Pengendara Ranmor yang menggunakan Knalpot Racing

buserdirgantara7
137
×

Kasat Lantas Polres Kepl.Sangihe Tindak Pengendara Ranmor yang menggunakan Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 18 At 22.44.26

Dirgantara7.com// Sangihe- Kegiatan penindakan hukum Unit Turjawali Sat Lantas untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait masih banyaknya pengendara ranmor yang menggunakan knalpot racing sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, Senin (19/07/2021).

Kegiatan operasi dilaksanakan dengan Sistem Hunting dengan prioritas pelanggaran penyebab laka lantas serta knalpot racing.

” Kendaraan yang masih menggunakan Knalpot racing diberikan penindakan berupa tilang dan mengamankan kendaraan tersebut di kantor Polres Kepl.Sangihe, dan selanjutnya barang bukti Ranmor akan dikeluarkan apabila sudah mengganti dengan Knalpot Stadart,” kata Kasat Lantas.

Ia menambahkan bahwa selain dari knalpot racing, ada beberapa pelanggaran yang ditertibkan.

“Selain itu kegiatan tersebut, juga dilakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan tutup kepala,” imbuhnya.

(Samuel)

Editor : Randi

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458