Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pembangunan Station Konservasi Satwa Di Kabupaten Buru Tidak Ikuti Kajian Lingkungan Dan Tidak Pantas Ditempatkan Di areal Pemukiman

buserdirgantara7
140
×

Pembangunan Station Konservasi Satwa Di Kabupaten Buru Tidak Ikuti Kajian Lingkungan Dan Tidak Pantas Ditempatkan Di areal Pemukiman

Sebarkan artikel ini
Img 20210715 Wa0183

Dirgantara7.Com//Maluku-Namlea Pembangunan Station Konservasi Satwa tidak seharusnya di bangun di areal pemukiman masyarakat hal ini sangat berdampak pada lingkungan sekitarnya tutur ketua Lsm Ekologi bidang Pemerhati lingkungan chairul syam

Pembangunan ini juga di lakukan tanpa kajian Lingkungan Hidup strategis ( KLHS ) hasil konfermasi pihak lsm dengan Kepala Kehutanan Cabang Kabupaten Buru Mat Soamole dikediamannya beliau juga mengatakan bahwa beliau juga tidak setuju hanya saja ini sudah perintah dan lagian lokasi disitu adalah lokasinya kementerian kehutanan maka beliau juga ikut saja tuturnya

Beliau juga membenarkan kalau Kadis Lingkungan Hidup juga tidak setuju kalau bangunan station konsermasi satwa dibangun pada areal pemukiman karena nantinya akan mengganggu lingkungan sekelilingnya namun selanjutnya juga beliau tak berdaya hingga bangunan tetap dilanjutkan

Kantor Station Konservasi Satwa ini dibangun di samping Kantor kehutanan kabupaten buru anggaran tahun 2021 dan bangunan kantor tersebut tidak mengantongi ijin lingkungan apalagi dokumen Ukl Upl tambah ketua Lsm Lep

Pelanggaran lingkungan cukup jelas kalau bangunan ini sudah jadi dan satwa liar ditampung di situ pasti masyarakat sekelilingnya merasa terganggu jelasnya kami berharap dinas lingkungan hidup harus bersikap tegas mengambil langkah dan menertibkan bangunan yang tidak memilki kajian lingkungan Hidup sebagaimana yang di paparkan dalam UU nomor 32 tahun 2009 tentang PPLH tambahnya

Untuk konfermasi lebih lanjut pihak lsm datangi Dinas Lingkungan Hidup kabupaten buru namun kepala Dinas Adjie Hentihu tidak berada di tempat sampai berita ini di tayang belum ada klarifikasi dari dinas terkait lainnya

Kehutanan Kabupaten Buru tahun 2021 tidak lewat kajian lingkungan hisup strategis ( KLHS ) kata ketua Lsm Ekologi bidang pemerhati lingkungan

hasil pantaunya bahwa bangunan konservasi satwa tidak pantas di dalam kita atau dekat pemukiman warga pasalnya ini sangat berdampak pada lingkungan

dirinya mengatakan kalaupun sampai kegiatan ini sudah berjalan paatinya binatang satwa liarpun akan ditampung disitu bukan saja hewan yang tidak liar namun hewan liarpun pastinya ditaruh disitu

kami minta dinas lingkungan hidup harus tegas mengambil sikap kalau memang lokasi penempatan bertentangan dengan lungkungan harus di stoo dan dipindahkan tutur ketua lsm chairuk syam

kami akan tetap memantau kegoatan pvangunan nantinya

(Hairul)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458