Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Patroli Dan Penindakan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

buserdirgantara7
145
×

Patroli Dan Penindakan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Img 20210712 Wa0080

Dirgantara7.Com//Subang-Patroli Dan Penindakan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali Untuk Mencegah penyebaran Covid 19 Di Wilayah Hukum Polsek Kalijati Kec Kalijati Kab. Subang

Patroli dan Penindakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kalijati Kec Kalijati Kab. Subang. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H. Melalui Kapolsek Kalijati AKP PRABOWO S.IP. Senin, (12/7/2021).

Personil Yang Melaksanakan Tugas Kapolsek Kalijati AKP Prabowo S.IP, Aiptu Haryadi (Bawas), Bripka Andri (Reskrim), dan Brigadir Dedi (patroli).

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Melaksanakan himbauan dan Teguran kepada Sopir dan penumpang yang melanggar instruksi dari pemerintah dengan tidak memakai masker, agar memakai masker dan jaga jarak selama kegiatan PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku. Guna Mencegah Penularan dan penyebaran Virus Copid-19, dan Memberikan himbauan Kamtibmas dan prokes kepada sopir dan penumpang agar mematuhi anjuran dari pemerintah.

Adapun hasil kegiatan yaitu sbb Tindakan Tipiring : Nihil, dan Tindakan Teguran : 4 (Empat) Terhadap Pemilik sopir dan penumpang kendaraan. Agar warga masyarakat Bebas dari Penyebaran dan penularan virus Covid 19.

(Jajang)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458